kebijakan

Menghapus Privasi Perambanan Internet sebelum Kebijakan baru Google diterapkan

Pada 1 Maret 2012. Google akan mengimplementasikan kebijakan privasi yang baru. Kebijakan privasi ini akan berakibat pada pengumpulan data yang dilakukan Google mulai tanggal 1 Maret hingga sejauh apa yang bisa dilakukan Google untuk mengoleksi data yang anda lakukan di Internet.

Hingga saat ini, data perambanan web Google - Google Web History - yaitu data tentang pencarian yang dilakukan dan situs web yang anda kunjungi melalui peramban dan mesin pencarian Google, masih terpisah antara data layanan Google yang satu dengan yang lainnya.

Kebijakan Privasi Google vs Mitos Microsoft

Microsoft menyerang habis-habisan melalui media publik tentang perubahan baru kebijakan privasi Google. Google melawan dengan menyatakan bahwa Microsoft dan kritikus lainnya telah menyebarkan kebohongan tentang kebijakan privasi Google yang baru. Hal ini perlu dicermati dan pertarungan antara dua lembaga besar yang bekerja di bidang informasi dan teknologi adalah hal yang baik dan penting untuk pengguna internet. Menarik memang melihat Google vs Microsoft.

Produktivitas bukan efektivitas

Tarif dasar listrik akan dinaikan, entah berapa persen itu tidak penting. Karena semua masyarakat sudah memerlukan listrik lebih dari apa yang bisa di berikan oleh perusahaan listrik negara. Tidak hanya untuk hal-hal yang bersifat produktif namun juga untuk penerangan dan kebutuhan sehari-hari untuk menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga dan lain sebagainya. Dan yang jelas itu sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Entah TDL, tarif dasar listrik itu mau dinaikkan berapapun masyarakat akan selamat, terutama yang memiliki produktivitas dan sangat tergantung dengan adanya power atau listrik. Hanya artinya sesudah tarif dasar listrik dinaikkan, bukan tidak mungkin harga-harga akan melambung juga semampunya, dan setinggi-tingginya.

@twitter juga akan gunakan #sensor

Twitter akan menerapkan sensor untuk twit yang kurang baik atau diperkirakan akan menimbulkan permasalahan penghinaan. Sensor yang akan dilakukan twitter dengan tidak menampilkan tweet yang menghina lembaga, korporasi, orang lain, atau negara akan dilakukan berdasarkan konteks dan negara dimana tweet tersebut ada, kemungkinan berdasarkan bahasa yang digunakan. Twitter akan mengunci akun twitter pengguna tersebut, melakukan dialog dan menanyakan apa maksud tujuannya. Jadi sekarang polisi timeline bukan hanya orang yang suka twit nyinir ataupun nyonyor namun twitter sendiri akan melakukannya. Twitter melakukan sensor ini tidak secara terselubung, satu pihak namun bekerja sama dengan chillingeffects.org yang memuat list daftar delik permasalahan yang sekiranya akan tidak disetujui oleh otoritas negara.

Keterbukaan Informasi Publik

UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang seharusnya mengikat lembaga-lembaga negara hingga partai politik maupun lembaga-lembaga yang bisa mengakses dan menggunakan dana Negara, dengan kata lain adalah dana milik rakyat. Sudah lebih dari 2 tahun di beritakan dalam Lembaran Berita Negara. Masih mengganjal dan terasa mandul. Apalagi dengan kasus Nazarudin dari Partai Demokrat yang terasa sekali aspek pemenuhan hak informasi dan keterbukaannya sangat ganjil. Memang benar hanya lembaga atau individu yang bersih dari masalah-lah yang bisa memberikan tauladan baik untuk Keterbukaan berinformasi.

Halaman

Berlangganan RSS - kebijakan