katuranggan | the Suryaden

katuranggan

Facebook Privacy Settings dipersoalkan

Kebebasan berekspresi di internet memang sangat berbahaya jika tidak hati-hati. Privacy setting pada akun-akun sosial media memang bisa diatur ulang oleh pemilik media-nya. Memang bagaimanapun karena kita hanya mendompleng pada fasilitas yang diciptakan oleh orang lain atau perusahaan. Kehati-hatian dan kontrol diri ada pada diri kita sendiri. Hal penting seperti keamanan dan bagaimana kita mencantumkan data diri pribadi memang menjadi concern banyak pihak karena dengan hal itu bisa membuka banyak hal yang kadang user sendiri tidak menyadarinya.

Keterbukaan Informasi Publik

UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang seharusnya mengikat lembaga-lembaga negara hingga partai politik maupun lembaga-lembaga yang bisa mengakses dan menggunakan dana Negara, dengan kata lain adalah dana milik rakyat. Sudah lebih dari 2 tahun di beritakan dalam Lembaran Berita Negara. Masih mengganjal dan terasa mandul. Apalagi dengan kasus Nazarudin dari Partai Demokrat yang terasa sekali aspek pemenuhan hak informasi dan keterbukaannya sangat ganjil. Memang benar hanya lembaga atau individu yang bersih dari masalah-lah yang bisa memberikan tauladan baik untuk Keterbukaan berinformasi.

Cakrawala dan Oase Kebebasan Berekspresi (di) Internet Indonesia

Kerap sudah diskusi mengenai kebebasan berekspresi (di) internet, teringat suatu saat yang lalu, entah mungkin sudah beberapa tahun tatkala Komunitas Blogger TPC Surabaya berulang tahun, pada malam harinya terjadilah kopdar dan adu mulut sesama blogger meski dalam bingkis suasana santai. Pembicaraan memanas ketika saya mengusulkan dan menentang pendapat dari Komunitas Blogger Bengawan untuk menolak Pasal 27 Ayat 3 UU Nomer 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - UU ITE - yang dikomandani oleh Kyai Blontankpoer, juga arus mainstream saat itu baik dari TPC, Blogger Ngalam dan sebagainya.

Prediksi Teknologi Komunikasi 10 tahun mendatang

Sarasehan Blogger antar komunitas di Jogloabang pada 9 Juli 2011 setelah seharian berseminar tentang Peran Blogger Asean dalam Kerjasama Ekonomi Sosial Budaya ASEAN – Mitra Wicara yang di host oleh Kementrian Luar Negeri RI Ditjen Kerjasama Asean. Sarasehan dimoderatori oleh Mas Gunawan Wibisono dengan menghadirkan Anindito Respati dari Telkomsel, Donny BU dari Internet Sehat dan Indriyatno Banyumurti dari Relawan TIK.

Mengalami Google Plus

Google+, Google Plus, rasanya adalah sebuah google yang baru. Sebuah sosial media jumputan google, diantara banyak sosial media produksinya, tapi, apakah google itu sosial meda atau bukan tentunya -persetan-, google adalah perusahaan, perusaahaan raksasa yang bergerak di bidang informasi dan tehnologi. Google memiliki banyak layanan, yang membuat kita merasa dan berada pada kebebasan berekspresi internet. Namun hanya kebebasan, bukan jaminan atas hukum yang berlaku, memang ada banyak sisi di internet selain sisi gelap, sisi terang, sisi abu-abu pun mungkin ada banyak sisi lainnya yang kita tidak tahu dan barangkali anda lebih tahu.

Perlakuan salah kebebasan berekspresi di internet

Milyaran jumlah manusia di dunia tentulah memiliki bermacam perilaku dan bersembunyi di balik kebebasan berekspresi (di) internet bahkan mungkin menjadi penumpang gelap atas nama kebebasan maupun hak asasi manusia. Mengapa ada gerakan islam garis keras yang suka membuat bom dan teror? Mengapa masih saja Partai Penguasa Orde Baru hidup dan memiliki orbit dalam perpolitikan di Indonesia? Mengapa ada kelompok kekerasan yang menentang HAM?. Yakinlah kebhinnekaan yang diperjuangkan atas nama Hak Asasi Manusia tersebut harus mentolerir kebebasan berkembangnya ideologi meskipun ideologi tersebut sangat mengecam dan berusaha untuk membunuh kebebasan dengan menaiki kebebasan yang selama diperjuangkan demi sikap positif dan keadilan sosial bagi seluruh umat manusia secara universal.

indonesia berdoa kebebasan berekspresi di internet

Jangan sampai kebebasan berekspresi internet menambah produksi dusta, sebagai misal, berapa banyak kasus penipuan di Facebook, berapa banyak tweet yang menyesatkan, berapa banyak posting yang mengedepankan pencitraan dan kebohongan untuk kepentingan sesuatu kelompok. Kuota dusta online dan offline jarang ada yang menghitungnya. Berapa banyak bisnis online yang tertipu dan menipu?. Penipuan via offline pun sangat banyak terjadi, apalagi sulitnya mengendus penipuan via media online. Banyaknya ancaman dalam berbagai bungkus kemasan media harus diwaspadai sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengakses persebaran informasi yang sudah melebihi logika teori Maslow. Bagaimana hal tersebut harus dilakukan agar pertumbuhan media online selaras dengan karakter dan jiwa bangsa, bukan menjadi sarana kebebasan berekspresi sisi gelap karakter individu di internet.

Kebebasan berekspresi Internet

Drama kebebasan berekspresi internet di Indonesia hanya dinikmati puluhan juta diantara 200an juta warganya sebagaimana dalam film Linimas(s)a. Sisa yang lainnya masih tanda tanya jangankan menikmati koneksi layak, bahkan mungkin bertemu dengan perangkat komputer pun bagi banyak orang di pelosok desa adalah tak terbayangkan di benaknya, apalagi tentang kebebasan berekspresi di internet, sebagaimana pengalaman mengelola sebuah community technology center di Jogloabang. Namun ada sekitar 150 - 180 juta pengguna telpon selular dengan potensi penggunaan internet dan sosial media yang hanya menunggu waktu dan nasibnya.

Blogger dan Komunitas ASEAN 2015

Komunitas ASEAN 2015, Masyarakat ASEAN, Komunitas Blogger ASEAN, hal yang sangat sulit dibayangkan secara nyata. Mungkin hanya dalam wacana dan bentuk-bentuk regulasi kenegaraan. Karena sampai seberapa jaminan kebebasan masyarakat, people to people connectivity, pada akhirnya bahasa ini hanyalah semacam bahasa diplomatis yang memiliki impak ke bisnis. Komunitas ASEAN 2015, dengan pendidikan dan situasi warganegara yang serba tercekik, memerlukan perjuangan keras tanpa kenal lelah untuk mewujudkannya menjadi sesuatu yang nyata, bukan seperti hitam di atas putih dalam bahasa hukum, namun memiliki arti sebenarnya, bagaimanapun hal ini menembus batas negara dan administrasinya.

Analisis Kritis Diskriminasi terhadap Kaum Difabel

Salah satu tanggung jawab yang penting bagi kaum cendekia, apakah yang berada di birokrasi, akademisi, maupun kalangan LSM, pada dasarnya adalah mendorong terjadinya perubahan sosial menuju tatanan dan relasi sosial yang mendasar, baru dan lebih adil. Namun, persoalannya, justru para cendekia yang pada dasarnya memiliki kekuasaan untuk memberi makna dan membentuk realitas sosial, justru bisa menjadi penghalang terwujudnya keadilan sosial. Hal ini karena para cendekia berkuasa menentukan apa yang dianut sebagai masalah sosial dan apa yang dianggap untuk dipecahkan. Namun, sesungguhnya, jika ditelaah lebih dalam, ideologi dan keyakinan terori para cendekialah yang sangat berperan dalam hal ini. Oleh karena itu, dua cendekia yang berbeda menjatuhkan penilaian serta melahirkan sikap dan keputusan tindakan yang sangat berbeda. Ideologi dan analisis sosial yang digunakan para cendekia pulalah yang mempengaruhi tentang apa yang adil dan apa yang tidak adil, atau baik buruknya suatu kebijakan.

Halaman